Rencana kenaikan upah minimum provinsi tahun 2015


demo kenaikan upah minimum provinsi
Seperti biasanya diakhir tahun para wakil buruh selalu memperjuangkan harapan kaum buruhnya yaitu kenaikan upah, namun rencana kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) Jakarta pada tahun 2015 yang diminta oleh kaum buruh  Rp 3,7 juta sepertinya tidak akan dipenuhi oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, dikarenakan nilai hasil dari rapat sidang pengupahan untuk kebutuhan hidup layak (KHL) tidak mencapai angka tersebut.

Kemaren hari selasa tanggal 04/11/2014 Ahok (Basuki Tjahja Purnama) mengatakan bahwa jika pemerintah mengabulkan kenaikan upah diangka tersebut maka kemungkinan besar perusahaan-perusahan yang ada di Indonesia akan bangkrut.

Dia berpendapat bahwa kenaikan UMP DKI yang ideal  adalah sebesar 10 persen yaitu diperkirakan Rp 2,4 juta sampai Rp 2,5 juta. Hal ini sesuai dengan survey yang telah dilakukan sejak April sampai Oktober 2014 ini.

"Yang tepat sesuai KHL. Kalo survei KHL-nya Rp 2,4 juta sampai Rp 2,5 juta, ya naik 10% misalnya pikirkan inflasi bakal terjadi, ya paling jatuhnya Rp 2,7 juta. Dari mana dia dapat 3,7 juta?" tanya Ahok.
Ahok juga mengatakan bahwa kalau berdasarkan survey untuk buruh yang mau bekerja maka nilai itu akan terbentuk. Menurutnya, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta harus imbang mendengarkan suara dari pengusaha dan buruh. Yang penting gaji tersebut merupakan keseimbangan antara pengusaha dan buruh

Menurutnya, survey KHL yang terpenting adalah jaminan untuk pendidikan dan kesehatan untuk buruh yang tidak mampu. Bahkan, survey juga dilakukan untuk perumahan. Namun, buruh malah menuntut yang lain.

"Lihat saja yang demo-demo buruh, bisa beli hp dan motor yang bagus-bagus kan. Nah dia sih enak, tapi kalau pabrik yang ditutup gimana? Coba tanya yang ditutup. Atau ada misalnya, sampai terjadi dulu pemaksaan. Orang kalo gak mau berhenti, dipaksa. Itu pelanggaran pidana. Jadi mesti jelas," tegasnya. (Bintang Pradewo)

Menurut data - data yang didapat Kang Asep Sule, diperoleh daftar kenaikan UMP sebagai berikut :
Daftar UMP 2014 Semua Propinsi di Indonesia

  1. Kalimantan Selatan Rp 1.620.000 atau naik 21,12% dari UMP 2013 Rp 1.337.500
  2. Banten Rp 1.325.000 atau naik Rp 13,25% dari UMP 2013 Rp 1.170.000
  3. Kalimantan Tengah Rp 1.723.970 atau naik 11% dari UMP 2013 Rp 1.553.127
  4. Kalimantan Barat Rp 1.380.000 atau naik 30% dari UMP 2013 Rp 1.060.000
  5. Jambi Rp 1.502.300 atau naik 15,56% dari UMP 2013 Rp 1.300.000
  6. Sulawesi Tenggara Rp 1.400.000 naik 24,42% dari UMP 2013 Rp 1.125.207
  7. Sumatera Barat Rp 1.490.000 naik 10,37% dari UMP 2013 Rp 1.350.000
  8. Bangka-Belitung Rp 1.640.000 naik 29,64% dari UMP 2013 Rp 1.265.000
  9. Papua Rp 1.900.000 naik 11,11% dari UMP 2013 Rp 1.710.000
  10. Bengkulu Rp 1.350.000 naik 45% dari UMP 2013 Rp 930.000
  11. NTB Rp 1.210.000 naik 10% dari UMP 2013 Rp 1.100.000
  12. Jakarta Rp 2.441.301 naik 9% dari UMP 2013 Rp 2.200.000
  13. Kepulauan Riau Rp 1.665.000, naik dari UMP 2013 Rp 1.365.087
  14. Riau Rp 1.700.000
  15. Sumatera Utara Rp 1.505.850, naik dari UMP 2013 Rp 1.305.000
  16. Kalimantan Timur Rp 1.886.315, naik dari UMP 2013 Rp 1.762.073
  17. Nanggroe Aceh Darussalam Rp 1.750.000, naik 12,9% dari UMP 2013 Rp 1.550.000
  18. Sulawesi Tengah Rp 1.250.000, naik 25,63% dari UMP 2013 Rp 995.000
  19. Maluku Rp 1.415.000, naik 10,98% dari UMP 2013 Rp 1.275.000
  20. Gorontalo Rp 1.325.000. naik 12,77% dari UMP 2013 Rp 1.175.000

Propinsi lain seperti Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, dan propinsi lainnya masih belum ada data berapa UMP 2014 yang telah ditetapkan daerah masing-masing.

source : tribunnews.com, kangasepsule.blogspot.com

Comments

Popular posts from this blog

Berbagi Bahagia Bersama TabloidNova.com

72 Iblis dari buku Goetia

Pengalaman ku bersama Baidu